Bagi anda yang belum pernah memiliki polis asuransi atau tidak terbiasa mendengar istilah-istilah yang terdapat dalam asuransi, pasti akan bingung (mungkin juga pusing) jika membaca atau mendengar berbagai istilah asuransi yang terdapat dalam sebuah polis asuransi yang sangat banyak, panjang, dan seringkali terlihat sama antara satu dengan yang lain namun dengan bahasa yang berputar-putar.
Untuk itu secara bertahap yang dimulai dengan artikel ini saya akan mencoba menjelaskan berbagai pengertian dan penjelasan yang berkaitan dengan asuransi dengan cara berbeda tanpa menghilangkan inti definisi dan tujuannya. Mari kita mulai dengan pengertian dan konsep dasar mengenai asuransi jiwa secara sederhana dengan bahasa yang sering kita gunakan sehari-hari. Pengertian dan konsep dasar ini biasanya berkaitan dengan manfaat dan tujuan.
PENGERTIAN DASAR UMUM
- Asuransi merupakan sebuah kesepakatan antara pihak nasabah (selanjutnya disebut tertanggung) dengan pihak perusahaan asuransi (selanjutnya disebut penanggung) untuk mengalihkan resiko yang mungkin dapat dialami oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung.
- Dalam kesepakatan tersebut pihak tertanggung bersedia untuk memberikan iuran yang disebut premi sebagai biaya pengalihan resiko tersebut yang besarnya ditentukan berdasarkan Uang Pertanggungan (UP) yang diinginkan oleh pihak tertanggung berdasarkan jenis-jenis resiko yang dipertanggungkan..
- Pihak penanggung bersedia untuk membayarkan UP sesuai jenis pertanggungan resiko yang telah disepakati jika pada suatu saat resiko yang dipertanggungkan tersebut benar-benar terjadi dalam masa pertanggungan yang telah disepakati pula. Kesepakatan antara pihak tertanggung dengan pihak penanggung ini kemudian diterbitkan dalam bentuk Polis Asuransi.
Cukup sampai di sini saya berharap anda mulai memahami bahwa konsep dasar asuransi adalah:
SEBUAH UPAYA MENGALIHAN RESIKO YANG MUNGKIN DIALAMI OLEH SESEORANG DALAM TAHAP KEHIDUPANNYA KEPADA PIHAK LAIN DENGAN MEMBAYAR SEJUMLAH PREMI (IURAN) SEBAGAI BIAYA PENGALIHAN RESIKO KEPADA PIHAK LAIN TERSEBUT.
Tentu saja pihak lain yang dimaksudkan di atas adalah pihak perusahaan asuransi. Sesuai judul artikel ini, lantas bagaimana dengan konsep dasar asuransi jiwa?
Baik, kita mulai kembali secara perlahan....
Saya asumsikan bahwa anda telah memahami apa pengertian dan konsep dasar asuransi seperti yang saya uraikan secara singkat di atas. Jika kita gabungkan kata konsep 'asuransi' di atas dengan kata 'jiwa' untuk menarik sebuah pengertian baru, maka seperti inilah pemahaman kita bahwa asuransi jiwa adalah:
SEBUAH UPAYA MENGALIHKAN RESIKO JIWA YANG MUNGKIN DIALAMI OLEH SESEORANG DALAM TAHAP KEHIDUPANNYA KEPADA PIHAK LAIN DENGAN MEMBAYAR SEJUMLAH PREMI (IURAN) SEBAGAI BIAYA PENGALIHAN RESIKO JIWA KEPADA PIHAK LAIN TERSEBUT.
Lantas munculah pertanyaan: Resiko Jiwa itu yang seperti apa ya?
Saya berharap di lain waktu anda dapat meluangkan waktu sejenak untuk membaca artikel saya yang lain dengan judul Jenis-jenis Asuransi Berdasarkan Obyek Pertanggungannya.(maaf, link-nya masih saya lock)
Namun akan saya tuliskan sedikit inti pokoknya di sini...
Selama ini jika kita mendengar kata 'jiwa' maka pikiran kita (seperti kebanyakan pemikiran orang lain juga) akan selalu tertuju pada persamaannya yaitu 'nyawa'. Sedangkan jika kita sebutkan kata resiko yang dikaitkan dengan kata jiwa atau nyawa tadi maka akan identik dengan kata kematian. Maka jadilah pengertian umum berkembang di dalam masyarakat kita kebanyakan bahwa asuransi jiwa merupakan sebuah asuransi kematian yang manfaatnya hanya dapat dirasakan jika orang yang memiliki polis asuransi jiwa tersebut sudah mati, dan artinya pula bahwa orang yang membeli polis asuransi jiwa sudah berharap atau berdo'a ingin segera cepat mati! Astaghfirullohal'adziim...!
Memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya pemahaman seperti itu, tapi juga terasa sangat dangkal dalam pemikiran. Mengapa? Karena kondisi jiwa atau nyawa yang kita miliki ini seiring sejalan dengan kondisi fisik atau badan kita. Artinya, resiko yang dialami oleh fisik akan berpengaruh kepada jiwa dan begitu juga sebaliknya. Baiklah, kita langsung saja pada jabaran asuransi jiwanya secara definisi industri asuransi, sisi spiritual & phsikologisnya kita bahas pada artikel yang lain......
Singkat saja ya......Asuransi jiwa itu mencakup, diantaranya:
- Asuransi (akibat) Kematian (meninggal dunia), yaitu asuransi yang memberikan penggantian Uang Pertanggungan (UP) kepada pihak ahli waris tertanggung sebagai penggantian atas dampak financial atau keuangan akibat meninggal dunian-nya sang tertanggung. Contoh: Jika tertanggung yang meninggal dunia itu seorang kepala keluarga sebagai pencari nafkah utama maka jelas dampak financialnya adalah hilangnya sumber penghasilan keluarga tersebut. Kehilangan sumber penghasilannyai inilah yang diganti, bukan nyawanya yang dihargai dengan UP itu!
- Asuransi Kesehatan, yaitu asuransi yang memberikan penggantian berupa UP kepada tertanggung sebagai penggantian atas dampak financial akibat suatu ketidakmampuan fisik tertanggung. Contoh: Jika tertanggung yang mengalami sakit atau mengalami ketidakmampuan fisik tadi adalah juga seorang kepala keluarga pencari nafkah utama, maka jelas pula dampak financialnya adalah akan "terambil paksanya" nafkah keluarga tertanggung tersebut untuk biaya berobat atau biaya rumah sakit. Terlihat jelas kan apa yang diganti? Ya, nafkah yang "terambil paksa"-nya itulah yang diganti dengan UP kesehatan!
Bagaimana...apa sudah terlihat jelas bagaimana pengertian dan konsep dasar asuransi jiwanya? Bukan Kematian atau Penyakitnya yang dialihkan, tapi dampak keuangan (financial) akibat datangnya resiko kematian dan datangnya masa sakit itulah yang di antisipasi. Siapa yang mau menanggung atau menalangi kematian dan penyakit orang lain???!
INGATLAH INI (SEKALI LAGI):
Kematian dan Masa Sakit itu PASTI DATANG. Yang diantisipasi bukan kematian atau masa sakitnya. Melainkan bagaimana kondisi kita dan keluarga kita saat kematian dan masa sakit itu datang! Masalah itu tidak bisa dihindari, tidak ada yang bisa menghindari masalah. Sebagai manusia biasa, kita hanya bisa merencanakan dan mengantisipasi BAGAIMANA kita MELEWATI keadaan saat masalah itu datang, terutama atas keadaan diri kita & keluarga kita saat "berjuang" saat masa itu datang. Itu saja.....!!!
Semoga Bermanfaat!
Wassalamu'alaikum wr wb - Ade Supriyatna
Dari penelusuran melalui sebuah pemantau, saya menemukan ini sebagai artikel copas, dengan kalimat-kalimat uraian yang tidak disusun ulang, dan tidak menyebutkan sumbernya. Sebagai sebagai penulis aslinya mohon supaya ini segera dihapus, atau diberi catatan bahwa ini artikel copas dari http://lifeinsurance.web.id/konsep_asuransi.html
BalasHapus